Apa
dalil wajibnya meluruskan shof ?
Jawaban
:
Meluruskan
shof adalah wajib hukumnya, dalilnya adalah hadist Nu’man bin Basyir r.a ,
bahwasanya Rosulullah saw bersabda :
أَقِيمُوا
صُفُوفَكُمْ ثَلَاثًا وَاللَّهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ
اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ.
"Luruskan
(samakanlah) shaf-shaf kalian (beliau mengulangi 3 kali), maka demi Allah
hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau sungguh Allah akan menyelisihkan
diantara hati-hati kalian." (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud).
Di
dalam riwayat lain disebutkan :
لَتُسَوُّنَّ
صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ.
"Hendaklah
Kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menyelisihkan di antara
wajah-wajah kalian." (HR. Bukhari).
Perintah
dalam dua hadist di atas mempunyai arti wajib, karena dibelakangnya terdapat
ancaman bagi yang tidak melaksanakan perintah tersebut.
Ketika
imam mengucapkan, “Sawu sufufakum…” saya dengar orang disebelah saya
mengucapkan, “Sami’na wa atho’na,” apakah ini sunnah?
Jawaban
:
Ketika
imam mengucapkan, “Sawu sufufakum…” Tidak ada keharusan seseorang mengucapkan
“Sami’na wa atho’na,” kalau ini diucapkan oleh salah seorang jama'ah dan
menyakini bahwa hal ini adalah sunnah, maka dia telah berbuat bid'ah, karena
tidak ada dalil yang mengharuskan untuk mengucapkan seperti itu. Tetapi yang
penting adalah seorang makmum segera mentaati perintah imam tersebut untuk
merapatkan dan meluruskan shof.
Saya
pernah dengar kalau merapatkan shaf adalah kesempurnaan shalat, terus apa yang
akan kita lakukan jika orang yang berada di samping kita "enggan"
merapat? Dia selalu bergeser waktu saya merapatkan kaki saya dengan kakinya.
Jawaban
:
Jika
seseorang dalam sholat jama’ah, hendaknya meluruskan barisan sholat menurut
kemampuannya dan mengajak orang yang ada disampingnya untuk meluruskan barisan
juga. Jika orang tersebut enggan merapatkan barisan dan selalu bergeser ketika
didekati, maka tidak ada kewajiban baginya untuk memaksanya karena dia dalam
keadaan sholat. Ketika sholat selesai, hendaknya dia menasehati orang tersebut
dan memberitahu akan pentingnya meluruskan dan merapatkan barisan dalam sholat,
karena barangkali kengganan orang tersebut berangkat dari ketidaktahuan akan
pentingnya merapatkan dan meluruskan barisan.
Sahkah
orang yang shafnya sendirian saat shalat berjamaah?
Jawaban
:
Orang
yang sholat jama’ah dan berdiri di shof belakang sendirian, maka tidak lepas
dari dua keadaan :
Pertama
: Shof di depannya masih kosong, dan dia sengaja berdiri di belakang sendirian
tanpa ada udzur, maka sholatnya sah, tetapi perbuatannya ini makruh.
Kedua
: Shof di depannya penuh sesak, dan tidak mungkin dia masuk ke dalam shof
tersebut, maka orang seperti ini sholatnya sah dan tidak makruh.
Adapun
dalil tentang sahnya orang yang berdiri sendirian di shof belakang adalah
hadist Abu Bakrah ra :
أنه
انتهى إلى النبي صلى الله عليه وسلم وهو راكع، فركع قبل أن يصل إلى الصف، فذكر ذلك
للنبي صلى الله عليه وسلم فقال: "زادك الله حرصاً ولا تعد" .
“
Bahwasanya dia sampai di masjid, sedang Rasulullah saw sedang ruku’, maka dia
ikut ruku’ padahal dia belum sampai kepada shof. Setelah selesai sholat, hal
itu dilaporkan kepada Rasulullah saw, kemudian beliau bersabda : “
Mudah-mudahan Allah menambah semangatmu untuk sholat jama’ah, tetapi jangan
mengulangi sholat di shof sendirian “ ( HR Bukhari )
Hadist
di atas menunjukkan sahnya orang yang berdiri di shof sendirian dengan dalil
bahwa Rasulullah saw tidak menyuruhnya untuk mengulangi sholat.
Adapun
hadist yang berbunyi :
استقبل
صلاتك ، فلا صلاة لفرد خلف الصف.
"Menghadaplah
kiblat ketika kamu shalat, maka tidak ada shalat bagi seorang yang sendirian di
belakang shaf." (Hadist Shohih Riwayat Ibnu Khuzaimah).
Maksud
dari kalimat : “ tidak ada sholat “ dari hadist di atas adalah tidak sempurna
sholat yang sendirian di belakang shof, artinya hukum makruh jika tidak ada udzur.
Begitu
juga hadist yang berbunyi :
أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي خَلْفَ
الصَّفِّ وَحْدَهُ فَأَمَرَهُ أَنْ يُعِيدَ الصَّلَاةَ.
"Sesungguhnya
Rasulullah saw melihat seorang laki-laki shalat sendirian di belakang shaf,
maka Rasul menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya." (Hadist Shohih Riwayat
Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Hibban ).
Maksud
perintah untuk mengulangi sholat pada hadist di atas adalah dianjurkan untuk
mengulangi sholat dan tidak wajib, ini jika dia berdiri sendirian di belakang
shof tanpa ada udzur. Jika ada udzur, maka tidak dianjurkan untuk
mengulanginya.
Bagaimana
solusinya jika kita masuk masjid sedang shof sudah penuh ?
Jawaban
:
Jika
anda masuk masjid sedang shof sudah penuh, maka berusahalah untuk mencari shof
yang agak renggang untuk kemudian berusaha masuk dalam shof, walaupun dengan
menggeser sebagian jama’ah yang sedang sholat. Jika tidak bisa karena
benar-benar padat, maka berusahalah untuk menembus shof untuk bisa berdiri dan
sholat di samping imam. Jika benar-benar tidak bisa juga karena jama’ah sangat
banyak, maka silahkan untuk berdiri sendiri di shof paling belakang, dan insya
Allah sholat anda sah, dalilnya adalah firman Allah swt :
“
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu “ ( Qs At Taghabun :
16 )
Apa
hukumnya seseorang yang menarik salah satu jama’ah yang ada di shof depan agar
mundur dan berdiri di shof belakang bersamanya ?
Jawaban
:
Ada
sebagian ulama yang membolehkan perbuatan tersebut, tetapi kalau kita teliti
ternyata hadist yang menerangkan hal itu adalah hadist lemah. Hadist tersebut
berbunyi :
عن
ابن عباس قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إذا انتهى أحدكم إلى الصف
وقد تم ، فليجذب إليه رجلا يقيمه إلى جنبه.
Dari
Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah bersabda, "Apabila seseorang di
antara kamu tidak mendapatkan shaf karena sudah sempurna (penuh), maka
hendaklah ia menarik kepadanya seorang laki-laki supaya berdiri di
sampingnya." (Hadist Lemah Riwayat Thabrani).
Begitu
juga hadist yang berbunyi :
عَنْ
وَابِصَةَ بن معبد رضي الله عنه:أن رجلا صلى خلف الصف وجده فقال النيى صلى الله
عليه وسلم : "ألادخلت فى الصف ,أوجذبت رجلا صلى معك ؟أعدالصلاة"
Dari
Wabidhah bin Ma'bad ra, "Bahwasanya ada seorang laki-laki shalat sendirian
di belakang shaf, maka Nabi saw berkata kepadanya, "Apakah kamu sudah
masuk ke dalam shaf atau engkau telah menarik seorang laki-laki untuk shalat
bersamamu? Maka ulangilah shalat." (HR. Abu Ya'la dan di dalam sanadnya
ada kelemahan )
Selain
dua hadist di atas derajatnya lemah, perbuatan menarik salah satu jama’ah untuk
berdiri di shof belakang bisa mengganggu konsentrasi orang yang sedang sholat.
Bahkan hal ini bisa membawa fitnah jika yang ditarik tidak paham dan merasa
diganggu sholatnya, bahkan tidak sedikit dari mereka yang membatalkan sholatnya
karena berkeyakinan bahwa pindah tempat dan berjalan kebelakang termasuk
sesuatu yang membatalkan sholat.
Dengan
demikian, jika berdiri sendiri di shof belakang, dianjurkan untuk tidak menarik
salah satu jama’ah kebelakang, tapi cukup dia berdiri sendiri jika memang tidak
ada tempat lagi, dengan harapan ada jama’ah lain yang menyusul dan bergabung
dengannya. Jika ternyata sampai akhir sholat tidak ada jama’ah lain yang
bergabung, maka insya Allah sholatnya tetap sah, sebagaimana yang telah
diterangkan di atas.
Apakah
diperbolehkan shalat dengan shaf sejajar antara laki-laki dan perempuan
meskipun dibatasi dengan hijab? Perlu diketahui di daerah kami banyak masjid
yang membagi dua bagian masjid (untuk putra dan putri) kanan dan kiri.
Jawaban
:
Sebaiknya
shof lelaki di depan, dan shof perempuan di belakang, sebagaimana riwayat dari
Ibnu Mas’ud bahwasanya ia berkata :
أخروهن
حيث أخرهن الله
“
Akhirkan mereka ( di dalam shof ) sebagaimana Allah swt mengakhirkan mereka (
Riwayat Ibnu Huzaimah, Thobari dan Abdur Rozak )
Tapi,
jika shof laki-laki sejajar dengan perempuan dengan menggunakan pemisah, maka
hal itu makruh, tetapi sholatnya tetap syah.
1.
Hadits Ke – 31: Dari
Abu Abbas Sahl bin Sa’ad Assa’idi radhiallahuanhu dia berkata: Seseorang
mendatangi Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, maka beliau berakata: Wahai
Rasulullah, tunjukkan kepadaku sebuah amalan yang jika aku kerjakan, Allah dan
manusia akan mencintaiku, maka beliau bersabda, Zuhudlah terhadap dunia maka
engkau akan dicintai Allah dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada manusia maka
engkau akan dicintai manusia. (Hadits hasan riwayat Ibnu Majah dan
lainnya dengan sanad hasan).
2.
Hadits Ke – 32: Dari
Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak boleh melakukan perbuatan yang
mencelakakan (mudharat)“ (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan
Daruqutni serta lainnya dengan cara musnad, juga diriwayatkan oleh Imam Malik
dalam Muwattha’ secara mursal dari Amr bin Yahya dari bapaknya dari Rasulullah,
dia tidak menyebutkan Abu Sa’id. Akan tetapi hadits ini memiliki jalan-jalan
yang saling menguatkan).
3.
Hadits Ke – 33: Dari
Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam: Seandainya setiap pengaduan manusia diterima, niscaya setiap orang akan
mengadukan harta suatu kaum dan darah mereka, karena itu (agar tidak terjadi
hal tersebut) maka bagi pendakwa agar mendatangkan bukti dan sumpah bagi yang
mengingkarinya“ . (Hadits hasan riwayat Baihaqi dan lainnya yang
sebagiannya terdapat dalam As Shahihain)
4.
Hadits Ke – 34: Dari
Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah
shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang melihat kemunkaran maka
rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika
tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya
iman. (Riwayat Muslim) 35)Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata:
Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian saling
dengki, saling menipu, saling marah dan saling memutuskan hubungan. Dan
janganlah kalian menjual sesuatu yang telah dijual kepada orang lain. Jadilah
kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi
muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan mengabaikannya, tidak
mendustakannya dan tidak menghinanya. Taqwa itu disini (seraya menunjuk dadanya
sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan buruk jika dia menghina
saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain; haram darahnya,
hartanya dan kehormatannya “ (Riwayat Muslim).
5.
Hadits Ke – 35: Dari Abu Hurairah
radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda:
Janganlah kalian saling dengki, saling menipu, saling marah dan saling
memutuskan hubungan. Dan janganlah kalian menjual sesuatu yang telah dijual
kepada orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang
muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, (dia) tidak menzaliminya dan
mengabaikannya, tidak mendustakannya dan tidak menghinanya. Taqwa itu disini
(seraya menunjuk dadanya sebanyak tiga kali). Cukuplah seorang muslim dikatakan
buruk jika dia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim yang
lain; haram darahnya, hartanya dan kehormatannya “ (Riwayat Muslim).
6.
Hadits Ke – 36: Dari
Abu Hurairah radhiallahuanhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai
kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya
di Hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitann niscaya
akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib)
seorang muslim Allah akan tutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu
menolong hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh
jalan untuk mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke syurga.
Suatu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitabkitab Allah
dan mempelajarinya di antara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka
ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi
malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Dan siapa
yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya. (Muttafaq
alaih).
7.
Hadits Ke – 37: Dari
Ibnu Abbas radhiallahuanhuma, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
sebagaimana dia riwayatkan dari Rabbnya Yang Maha Suci dan Maha Tinggi:
Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, kemudian
menjelaskan hal tersebut: Siapa yang ingin melaksanakan kebaikan kemudian dia
tidak mengamalkannya, maka dicatat disisi-Nya sebagai satu kebaikan penuh. Dan
jika dia berniat melakukannya dan kemudian melaksanakannya maka Allah akan
mencatatnya sebagai sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat bahkan
hingga kelipatan yang banyak. Dan jika dia berniat melaksanakan keburukan
kemudian dia tidak melaksanakannya maka baginya satu kebaikan penuh, sedangkan
jika dia berniat kemudian dia melaksanakannya Allah mencatatnya sebagai satu
keburukan. (Riwayat Bukhari dan Muslim dalam kedua shahihnya dengan
redaksi ini).
8.
Hadits Ke – 38: Dari
Abu Hurairah radhiallahuanhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: Sesungguhya Allah ta’ala berfirman: Siapa yang memusushi wali-Ku maka
telah Aku umumkan perang terhadapnya. Tidak ada taqarrubnya seorang hamba
kepada-Ku yang lebih Aku cintai kecuali beribadah dengan apa yang telah Aku
wajibkan atasnya. Dan hamba-Ku yang selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan
nawafil (perkara-perkara sunnah diluar yang fardhu) maka Aku akan mencintainya.
Dan jika Aku telah mencintainya maka Aku adalah pendengarannya yang dia gunakan
untuk mendengar, penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat, tangannya yang
digunakannya untuk memukul dan kakinya yang digunakan untuk berjalan. Jika dia
meminta kepadaku niscaya akan Aku berikan dan jika dia minta perlindungan
dari-Ku niscaya akan Aku lindungi.“(Riwayat Bukhari).
9.
Hadits Ke – 39: Dari
Ibnu Abbas radiallahuanhuma: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: Sesungguhnya Allah ta’ala memafkan umatku karena aku
(disebabkan beberapa hal) : Kesalahan, lupa dan segala sesuatu yang dipaksa “
(Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi dan lainnya) 40) Dari
Ibnu Umar radhiallahuanhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memegang kedua pundak saya seraya bersabda: “Hiduplah engkau di dunia
seakan-akan orang asing atau pengembara”, Ibnu Umar berkata: “Jika kamu berada
di sore hari jangan tunggu pagi hari, dan jika kamu berada di pagi hari jangan
tunggu sore hari, gunakanlah kesehatanmu untuk (persiapan saat) sakitmu dan
kehidupanmu untuk kematianmu.” (Riwayat Bukhari).
10.
Hadits Ke – 40: Dari Ibnu Umar
radhiallahuanhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang
kedua pundak saya seraya bersabda: “Hiduplah engkau di dunia seakan-akan orang
asing atau pengembara”, Ibnu Umar berkata: “Jika kamu berada di sore hari
jangan tunggu pagi hari, dan jika kamu berada di pagi hari jangan tunggu sore
hari, gunakanlah kesehatanmu untuk (persiapan saat) sakitmu dan kehidupanmu
untuk kematianmu.” (Riwayat
Bukhari).
11.
Hadits Ke – 41:Dari Abu Muhammad
Abdillah bin Amr bin ‘Ash radhiallahuanhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda: Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga
hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa “(Hadits hasan shahih dan kami
riwayatkan dari kitab Al Hujjah dengan sanad yang shahih).
12.
Hadits Ke – 42: Dari Anas
Radhiallahuanhu dia berkata, Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa
sallam bersabda, Allah ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, sesungguhnya Engkau
berdoa kepada-Ku dan memohon kepada-Ku, maka akan aku ampuni engkau, aku tidak
peduli (berapapun banyaknya dan besarnya dosamu). Wahai anak Adam seandainya
dosa-dosamu (sebanyak) awan di langit kemudian engkau minta ampun kepadaku
niscaya akan Aku ampuni engkau. Wahai anak Adam sesungguhnya jika engkau dating
kepadaku dengan kesalahan sepenuh bumi kemudian engkau menemuiku dengan tidak
menyekutukan Aku sedikitpun maka akan Aku temui engkau dengan sepenuh itu pula
ampunan “ (Riwayat Turmuzi dan dia berkata: haditsnya hasan
shahih).
This is taken from http://azizdesign.wordpress.com/
Belakangan ini dunia perbukuan Islam di Indonesia disemarakkan oleh kemunculan buku-buku yang mengambil tema hafalan Alquran. Bahkan ada sebuah buku yang judulnya sangat sensasional, 'Sebulan Hafal Al-Qur’an'. Seiring dengan itu, semakin banyak pula sekolah Islam yang memberikan penekanan terhadap tahfizhul Qur’an, khususnya sekolah-sekolah yang berlabel “terpadu”. Belum lagi pesantren-pesantren yang juga memberikan konsentrasi yang sama; tahfizhul Qur’an.
Dari sekian banyak buku yang mengusung tema ini, ada satu di antaranya yang sangat menarik, yaitu buku yang berjudul 'Balita pun Hafal Al-Qur’an', karya Salafuddin Abu Sayyid, seorang pengajar di STIQ (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an) Isy Karima, Solo.
Buku yang sarat dengan inspirasi dan motivasi ini menyuguhkan kepada para pembaca tentang: bagaimana kisah anak belia yang akhirnya berhasil menjadi pengahafal Alquran (hafizh); bagaimana kisah keberhasilan para kakek dan nenek menjadi penghafal Alquran; keutamaan-keutamaan pengahafal Alquran serta berbagai keajaiban yang dialami oleh mereka.
Di antara sosok “para penjaga wahyu” yang diulas dalam buku ini adalah Tabarak dan Yazid Tamamuddin, kakak beradik yang tinggal di Jeddah, yang berhasil menjadi hafizh ketika masing-masing dari keduanya baru berusia 4,5 tahun (h. 1-17). Syaikh Dr Abdullah Bashfar, seorang qari’ ternama dan Ketua Umum Lembaga Internasional untuk Tahfizhul Qur’anil Karim, yang mewisuda Tabarak, setelah melalui ujian dan lulus menjadi hafizh paling belia. Pada tahun berikutnya giliran sang adik kandungnya, Yazid Tamamuddin, yang diwisuda sebagai hafizh dalam usia yang sama dengan kakaknya. Keduanya pun digelari sebagai “hafizh paling belia” sedunia versi lembaga tersebut. Gelar sebelumnya dipegang oleh Muhammad Ayyub dari Tajikistan, yang menjadi hafizh dan diwisuda saat berusia 5 tahun serta menjadi juara dalam musabaqah (lomba) hafalan Alquran sedunia.
Bukan hanya sosok Tabarak dan Yazid yang dibicarakan, tapi masih ada lagi sekian figur lainnya yang ditampilkan. Misalnya Abdullah Fadhil Asy-Syaqaq, si hafizh belia yang sudah dianugerahi gelar doktoral oleh The Islamic Civilization Open University Lebanon ketika baru berusia 7 tahun. Juga Abdurrahman Al-Fiqqi, seorang anak tuna netra yang hafizh Alquran dengan cara mendengar, hingga kisah Abdurrahman Farih, bocah berusia 3,5 tahun dari Aljazair yang luar biasa. Lika-liku para bocah brilian itu ditampilkan dengan begitu menarik dalam buku ini, yang bisa membuat kita tertegun dan terkagum.
Satu hal yang disayangkan dari buku ini adalah tidak adanya pembahasan secara spesifik -dalam sebuah bab- tentang metode dan langkah-langkah praktis dalam mencetak hafizh belia; bagaimana kiat jitu dalam mencetak anak dengan usia sebelia itu yang akhirnya mampu menghafal 30 juz Alquran. Sekalipun melaui kisah yang dibawakan itu tersirat beberapa hal yang menjadi “rahasia” sukses dalam mencetak hafizh belia.
Namun tampaknya yang memang menjadi “pesan” mendasar dari buku ini adalah motivasi dan inspirasi, yang menjadi tujuan dari penulis. Yaitu agar pembaca senantiasa cinta dan akrab dengan Alquran, lebih-lebih di bulan Ramadan seperti sekarang ini. Kecintaan itu di antaranya diwujudkan dalam bentuk tadarus dan bahkan menghafal Alquran. Sebab, penulis juga menampilkan kisah para kakek dan nenek yang memiliki semangat tinggi untuk menghafal Alquran, sedangkan mereka baru memulai program menghafal itu ketika mereka sudah berstatus kakek atau bahkan sudah lansia (lanjut usia), hingga berumur 70-an tahun ke atas. Dan, dengan semangat yang luar biasa, dan karena taufik dari Allah, mereka akhirnya berhasil menjadi penghafal Alquran. Alhasil, jika di bagian awal buku ini ditampilkan sosok para hafizh paling belia, maka di bagian berikutnya dikisahkan tentang para hafizh lansia.
Hal menarik lainnya yang dibawakan oleh penulis adalah kisah-kisah unik dan ajaib dari para penghafal Alquran. Anda mungkin akan terkesima, terharu, dan tercerahkan. Ada banyak kisah yang mungkin menurut banyak orang mustahil kebenarannya, namun kisah yang dipaparkan di buku ini sungguh nyata. Di antaranya adalah kisah seorang yang terserang tumor otak (h. 107-113).
Tentu saja sangat kecil harapan baginya untuk bisa terus bertahan hidup. Ia pun memanfaatkan sisa-sisa umurnya yang diperkirakan tidak bertahan lama untuk menghafal Alquran. Dan, ketika ia berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz Alquran, tumor otaknya hilang. Kisah di atas hanyalah salah satu kisah dari beberapa kisah ajaib dan unik dari bagian ketiga buku ini. Di antara kisah-kisah ajaib dan unik lainnya, yang merupakan karamah para huffazh, adalah: mulut menyebarkan aroma wangi kasturi, menangis karena lupa letak satu ayat, membaca Alquran saat tertidur, dan mereka yang memiliki kecepatan luar biasa dalam menghafal Alquran, serta kisah wanita yang selama 40 tahun berbicara menggunakan ayat Alquran.
Dari aspek lain, penulis juga menunjukkan kenyataan bahwa anak-anak yang aktif menghafal Alquran dan menonjol dalam hal hafalan Alquran, adalah juga mereka yang unggul prestasi di sekolahnya (h. 66-70). Mereka yang disiplin dalam menghafal Alquran adalah mereka yang juga disiplin dalam segala hal, termasuk dalam hal belajar dan mendalami mata pelajaran sekolah. Wajar jika ternyata mereka yang meraih prestasi akademik adalah yang berprestasi pula dalam hal hafalan Alquran.
Buku ini terasa akan lebih nikmat bila dibaca di bulan puasa seperti sekarang ini, di mana suasana batin kita sangat konsen terhadap segala yang bernuansa ibadah, terutama tadarus atau mambaca Alquran. Apalagi buku ini lebih kental dengan nuansa motivasi -meski “terselubung” dan jauh dari kesan menggurui-. Selamat berpuasa dan bertadarus Alquran.
Berminat dengan buku ini? hubungi 085356833852
(Sumber: http://ramadan.detik.com/read/2012/07/29/161153/1977691/975/balita-pun-bisa-hafal-alquran).
(Sumber: http://ramadan.detik.com/read/2012/07/29/161153/1977691/975/balita-pun-bisa-hafal-alquran).
1. Hadits Ke – 21: Dari Abu Amr, -ada juga yang mengatakan- : Abu ‘Amrah, Sufyan bin Abdillah Ats Tsaqofi radhiallahuanhu dia berkata, saya berkata: Wahai Rasulullah, katakan kepada saya tentang Islam sebuah perkataan yang tidak saya tanyakan kepada seorangpun selainmu. Beliau bersabda, Katakanlah: saya beriman kepada Allah, kemudian berpegang teguhlah. (Riwayat Muslim).
2. Hadits Ke – 22: Dari Abu Abdullah, Jabir bin Abdullah Al Anshary radhiallahuanhuma: Seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, seraya berkata: Bagaimana pendapatmu jika saya melaksanakan shalat yang wajib, berpuasa Ramadhan, Menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang Haram dan saya tidak tambah sedikitpun, apakah saya akan masuk surga? Beliau bersabda: Ya. (Riwayat Muslim)
3. Hadits Ke – 23: Dari Abu Malik Al Haritsy bin ‘Ashim Al ‘Asy’ary radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Bersuci sebagian dari iman, Al Hamdulillah dapat memenuhi timbangan, Subhanallah dan Al Hamdulillah dapat memenuhi antara langit dan bumi, Shalat adalah cahaya, shadaqah adalah bukti, Al Quran dapat menjadi saksi yang meringankanmu atau yang memberatkanmu. Semua manusia berangkat menjual dirinya, ada yang membebaskan dirinya (dari kehinaan dan azab) ada juga yang menghancurkan dirinya. (Riwayat Muslim).
4. Hadits Ke – 24: Dari Abu Dzar Al Ghifari radhiallahuanhu dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam sebagaimana beliau riwayatkan dari Rabbnya Azza Wajalla bahwa Dia berfirman: Wahai hambaku, sesungguhya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menetapkan haramnya (kezaliman itu) di antara kalian, maka janganlah kalian saling berlaku zalim. Wahai hamba-Ku semua kalian adalah sesat kecuali siapa yang Aku beri hidayah, maka mintalah hidayah kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan kalian hidayah. Wahai hamba-Ku, kalian semuanya kelaparan kecuali siapa yang aku berikan kepadanya makanan, maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian makanan. Wahai hamba-Ku, kalian semuanya telanjang kecuali siapa yang aku berikan kepadanya pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian pakaian. Wahai hamba-Ku kalian semuanya melakukan kesalahan pada malam dan siang hari dan Aku mengampuni dosa semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku niscaya akan Aku ampuni. Wahai hamba-Ku sesungguhnya tidak ada kemudharatan yang dapat kalian lakukan kepada-Ku sebagaimana tidak ada kemanfaatan yang kalian berikan kepada-Ku. Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama di antara kalian sampai orang terakhir, dari kalangan manusia dan jin semuanya berada dalam keadaan paling bertakwa di antara kamu, niscaya hal tersebut tidak menambah kerajaan-Ku sedikitpun. Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama di antara kalian sampai orang terakhir, dari golongan manusia dan jin diantara kalian, semuanya seperti orang yang paling durhaka di antara kalian, niscaya hal itu tidak mengurangi kerajaan-Ku sedikitpun juga. Wahai hamba-Ku, seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir semunya berdiri di sebuah bukit lalu kalian meminta kepada-Ku, lalu setiap orang yang meminta Aku penuhi, niscaya hal itu tidak mengurangi apa yang ada pada-Ku kecuali bagaikan sebuah jarum yang dicelupkan di tengah lautan. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya semua perbuatan kalian akan diperhitungkan untuk kalian kemudian diberikan balasannya, siapa yang banyak mendapatkan kebaikaan maka hendaklah dia bersyukur kepada Allah dan siapa yang menemukan selain (kebaikan) itu janganlah ada yang dicela kecuali dirinya. (Riwayat Muslim)
5. Hadits Ke – 25: Dari Abu Dzar radhiallahuanhu: Sesungguhnya sejumlah orang dari shahabat Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam berkata kepada Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam: “ Wahai Rasululullah, orang-orang kaya telah pergi dengan membawa pahala yang banyak, mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka (sedang kami tidak dapat melakukannya). (Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam) bersabda: Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian jalan untuk bersedekah? Sesungguhnya setiap tashbih merupakan sedekah, setiap takbir merupakan sedekah, setiap tahmid merupakan sedekah, setiap tahlil merupakan sedekah, amar ma’ruf nahi munkar merupakan sedekah dan setiap kemaluan kalian merupakan sedekah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah masakah dikatakan berpahala seseorang di antara kami yang menyalurkan syahwatnya? Beliau bersabda: Bagaimana pendapat kalian seandainya hal tersebut disalurkan di jalan yang haram, bukankah baginya dosa? Demikianlah halnya jika hal tersebut diletakkan pada jalan yang halal, maka baginya mendapatkan pahala. (Riwayat Muslim)
6. Hadits Ke – 26: Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda : Setiap anggota tubuh manusia dapat melakukan sedekah, setiap hari dimana matahari terbit lalu engkau berlaku adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah sedekah, engkau menolong seseorang yang berkendaraan lalu engkau bantu dia untuk naik kendaraannya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalat adalah sedekah dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
7. Hadits Ke – 27: Dari Nawwas bin Sam’an radhiallahuanhu, dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam beliau bersabda: “Kebaikan adalah akhlak yang baik, dan dosa adalah apa yang terasa mengaggu jiwamu dan engkau tidak suka jika diketahui manusia “ (Riwayat Muslim.). Dan dari Wabishah bin Ma’bad radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: Engkau datang untuk menanyakan kebaikan? saya menjwaba: Ya. Beliau bersabda: Mintalah pendapat dari hatimu, kebaikan adalah apa yang jiwa dan hati tenang karenanya, dan dosa adalah apa yang terasa mengganggu jiwa dan menimbulkan keragu-raguan dalam dada, meskipun orang-orang memberi fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya. (Hadits hasan kami riwayatkan dari dua musnad Imam Ahmad bin Hanbal dan Ad Darimi dengan sanad yang hasan).
8. Hadits Ke – 28: Dari Abu Najih Al Irbadh bin Sariah radhiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam memberikan kami nasehat yang membuat hati kami bergetar dan air mata kami berlinang. Maka kami berkata: Ya Rasulullah, seakan-akan ini merupakan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat. Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: “ Saya wasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah ta’ala, tunduk dan patuh kepada pemimpin kalian meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena di antara kalian yang hidup (setelah ini) akan menyaksikan banyaknya perbedaan pendapat. Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran Khulafaurrasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham. Hendaklah kalian menghindari perkara yang diada-adakan, karena semua perkara bid’ah adalah sesat “ (Riwayat Abu Daud dan Turmuzi, dia berkata : hasan shahih)
9. Hadits Ke – 29: Dari Mu’az bin Jabal radhiallahuanhu dia berkata: Saya berkata: Ya Rasulullah, beritahukan saya tentang perbuatan yang dapat memasukkan saya ke dalam syurga dan menjauhkan saya dari neraka, beliau bersabda, Engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, dan perkara tersebut mudah bagi mereka yang dimudahkan Allah ta’ala: Beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya sedikitpun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji. Kemudian beliau (Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam) bersabda, Maukah engkau aku beritahukan tentang pintu-pintu syurga? Puasa adalah benteng, Sadaqah akan mematikan (menghapus) kesalahan sebagaimana air mematikan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam (qiyamullail), kemudian beliau membacakan ayat (yang artinya): “ Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….”. Kemudian beliau bersabda, Maukah kalian aku bertahukan pokok dari segala perkara, tiangnya dan puncaknya? Aku menjawab: Mau ya Nabi Allah. Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah Jihad. Kemudian beliau bersabda: Maukah kalian aku beritahukan sesuatu (yang jika kalian laksanakan) kalian dapat memiliki semua itu? saya berkata: Mau ya Rasulullah. Maka Rasulullah memegang lisannya lalu bersabda, Jagalah ini (dari perkataan kotor/buruk). Saya berkata, Ya Nabi Allah, apakah kita akan dihukum juga atas apa yang kita bicarakan? Beliau bersabda, Ah kamu ini, adakah yang menyebabkan seseorang terjungkal wajahnya di neraka –atau sabda beliau: diatas hidungnya- selain buah dari yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka. (Riwayat Turmuzi dan dia berkata, Haditsnya hasan shahih)
10. Hadits Ke – 30: Dari Abi Tsa’labah Al Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiallahuanhu, dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam dia berkata: Sesungguhnya Allah ta’ala telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kalian mengabaikannya, dan telah menetapkan batasan-batasannya janganlah kalian melampauinya, Dia telah mengharamkan segala sesuatu, maka janganlah kalian melanggarnya, Dia mendiamkan sesuatu sebagai kasih sayang terhadap kalian dan bukan karena lupa jangan kalian mencari-cari tentangnya. (Hadits hasan riwayat Daruquthni dan lainnya).
Pertanyaan
: Apa hukumnya orang yang sengaja meninggalkan shalat? Sudah diberitahu
dan dinasehati dengan segala cara tetap saja tidak mau shalat, bahkan pernah
berkata “dunia ini kiamat kalau aku shalat”. Mohon penjelasannya.
Shalat
hukumnya wajib bagi setiap muslim. Shalat merupakan amalan yang akan pertama
kali dihisab oleh Allah di hari Akhir nanti. Shalat merupakan pembeda antara
muslim dengan kafir. Maka barangsiapa yang meninggalkan shalat, berarti ia
telah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim, dan ini merupakan dosa
yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar.
Dalilnya
adalah :
رَأْسُ
الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ
“Pokok
segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR.
Ahmad & At-Tirmidzi).
بَيْنَ
الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas)
antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan
shalat.” (HR. Muslim).
Maka
orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja karena mengingkari wajibnya
shalat hukumnya adalah kafir, murtad, dan keluar dari Islam berdasarkan dalil
dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan para ulama, karena berarti ia
telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya. Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhu-
pernah berkata bahwa sesungguhnya tidak ada bagian apapun dalam Islam bagi
orang yang meninggalkan shalat. Jadi salah besar bila ada orang yang
beranggapan bahwa keislamannya cukup dengan hati atau yang terpenting hatinya
yang shalat, dsb.
Para
ulama menghukumi orang yang meninggalkan shalat menjadi 3 :
1.
Orang yang meninggalkan sholat karena lupa, maka tidak ada hukum baginya.
Begitu juga dengan orang yang tidak tahu jika meninggalkan shalat itu hukumnya
kafir, maka ia dihukumi sebagai orang yang bodoh. Ia tidak dihukumi kafir,
tetapi wajib atasnya untuk mencari ilmu dan wajib bagi yang telah tahu untuk
memberikan pengetahuan tersebut atasnya.
2.
Orang yang mengetahui dan mengakui wajibnya shalat tapi shalatnya tidak rutin
alias bolong-bolong. Maka orang yang demikian dihukumi sebagai seorang muslim
secara zhahir, tapi juga sekaligus sebagai orang munafik. Dan wajib atas kita
untuk senantiasa mengingatkan dan berlemah lembut kepada orang-orang yang
demikian untuk memperbaiki shalatnya.
3.
Orang yang mengetahui bahwa shalat itu wajib tapi tidak mau melaksanakannya
karena malas atau enggan, maka menurut pendapat ulama yang paling benar adalah
ia dihukumi kafir dan telah keluar dari Islam. Ini adalah pendapat yang
dipegang oleh Imam Ahmad dan sebagian besar ulama dikalangan sahabat dan
tabi’in.
Wallahu
a’lam.
Sumber
rujukan :
Fatwa-Fatwa
Terkini Jilid 1, pada bab Shalat.
Pertanyaan
: Saya masih belum faham tentang hukum berbuka (tidak puasa-pen) untuk
wanita hamil dan menyusui. Apakah rukhshah/keringanan ini untuk semua
wanita hamil dan menyusui, ataukah hanya bagi mereka yang benar-benar tidak
kuat berpuasa saja? Lalu bagaimana hukumnya bagi wanita hamil yang sebenarnya
kuat berpuasa tapi tidak berpuasa, apakah ia berdosa? — (Ibu Y di
Cikarang) —
Hukum
asal puasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah yang
sudah baligh, berakal, tidak sedang dalam perjalanan (musafir) atau sakit, dan
(khususnya Muslimah) suci dari haid dan nifas. Para ulama telah bersepakat
dalam wajibnya puasa di bulan Ramadhan ini berdasarkan dalil dari Al-Qur’an dan
As-Sunnah yang shahih. Kewajiban ini pun juga berlaku untuk wanita hamil
dan menyusui yang tidak memiliki udzur untuk meninggalkan
puasa.
Wanita
yang dalam keadaan haid dan nifas, telah jelas hukumnya, yaitu ia tidak boleh
berpuasa dan wajib meng-qadha atau mengganti puasa sebanyak hari yang
ditinggalkannya. Sedangkan wanita atau orang yang dalam keadaan safar dan atau
sakit, diberikan keringanan untuk berbuka dan wajib menggantinya di hari lain
sebanyak hari yang ditinggalkan.
Sedangkan
bagi wanita hamil atau menyusui yang dalam keadaan sehat, tidak lemah, tidak
sakit-sakitan, atau tidak memiliki kekhawatiran terhadap janin / anaknya dan
dirinya sendiri, maka ia tetap wajib berpuasa dan bila meninggalkannya berarti
ia berdosa.
Nah,
berikut ini adalah beberapa fatwa para ulama tentang hukum puasa bagi wanita
hamil dan menyusui :
1.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : Wanita hamil atau
menyusui, jika ia khawatir akan keselamatan dan kesehatan janinnya, maka ia
boleh berbuka (tidak puasa). Dan wajib baginya untuk meng-qadha (mengganti)
puasa di hari lain sebanyak hari yang ia tinggalkan dan juga memberi makan
orang miskin (fidyah) setiap harinya satu ritl dari roti yang layak/baik.
(Fatawa An-Nisa’ – Syaikh Ibnu Taimiyah)
2.
Wanita yang hamil atau menyusui, bila ia khawatir akan diri dan janinnya
diperbolehkan berbuka (tidak puasa), kemudian ia wajib memberi makan orang
miskin (fidyah) setiap harinya, dan ia tidak wajib meng-qadha (mengganti)
puasanya menurut pendapat yang paling rajih. Pendapat ini dikeluarkan oleh
Imam Ahmad dalam sunannya (4/347), Abd bin Humaid dalam kitab Al-Muntakhab
(420). Pendapat yang sama juga dikeluarkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Umar -radhiyallahu
‘anhum- tentang bolehnya wanita hamil dan menyusui berbuka bila khawatir.
3.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan -hafizhahullah- berpendapat bahwa jika
seorang wanita hamil dan menyusui khawatir akan janinnya bila ia berpuasa, maka
ia boleh berbuka dengan meng-qadha (mengganti) di hari lain dan di samping itu
ia juga wajib memberi makan orang miskin. Tapi jika ia khawatir akan dirinya
sendiri tidak akan kuat berpuasa karena hamil dan menyusui, maka ia cukup
meng-qadha saja tanpa harus memberi makan orang miskin (fidyah).
Sumber :
Fatawa An-Nisa – Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah
Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masail al-’ashriyyah min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram
Fiqih Sunnah Wanita – Kamal bin As-Sayyid Salim
This article taken from http://www.fiqihwanita.com/
1.
Hadits Ke – 11: Dari Abu
Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah shallallahu`alaihi wa
sallam dan kesayangannya radhiallahuanhuma dia berkata: Saya menghafal dari
Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu
kepada apa yang tidak meragukanmu.(Riwayat Turmuzi dan dia berkata,
Haditsnya hasan shahih)
2.
Hadits Ke – 12: Dari Abu
Hurairah radhiallahunhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam
bersabda: Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu
yang tidak berguna baginya. (Hadits Hasan riwayat Turmuzi dan lainnya)
3.
Hadits Ke – 13: Dari Abu
Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah shallallahu`alaihi
wa sallam, dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam, beliau bersabda,
“Tidak beriman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai untuk
saudaranya apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri. (Riwayat Bukhari
dan Muslim)
4.
Hadits Ke – 14: Dari Ibnu
Mas’ud radiallahuanhu dia berkata: Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada ilah
selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab: Duda/janda (orang yang telah pernah
menikah) yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan
agamnya berpisah dari jamaahnya. (Riwayat Bukhari dan Muslim)
5.
Hadits Ke – 15: Dari Abu
Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam
bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata
baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia
menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari
akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya” (Riwayat Bukhari dan
Muslim)
6.
Hadits Ke – 16: Dari Abu
Hurairah radhiallahuanhu sesungguhnya seseorang bertanya kepada Rasulullah
shallallahu`alaihi wa sallam: (Ya Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam )
nasihatilah saya. Beliau bersabda : Jangan kamu marah. Dia menanyakan hal itu
berkali-kali. Maka beliau bersabda: Jangan engkau marah. (Riwayat
Bukhari)
7.
Hadits Ke – 17: Dari Abu
Ya’la Syaddad bin Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa
sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan)
atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal
tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah
kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.(Riwayat
Muslim) 18) Dari Abu Zar, Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman, dan
Mu’az bin Jabal radhiallahuanhuma dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
beliau bersabda: Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, iringilah
keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapusnya dan pergauilah manusia dengan
akhlak yang baik .“ (Riwayat Turmuzi, dia berkata, “haditsnya hasan,
pada sebagian cetakan dikatakan hasan shahih).
8.
Hadits Ke – 17: Dari Abu
Zar, Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman, dan Mu’az bin Jabal radhiallahuanhuma
dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: Bertakwalah
kepada Allah di mana saja kamu berada, iringilah keburukan dengan kebaikan yang
dapat menghapusnya dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik .“ (Riwayat
Turmuzi, dia berkata, “haditsnya hasan, pada sebagian cetakan dikatakan hasan
shahih).
9.
Hadits Ke – 19: Dari Abu
Al Abbas Abdullah bin Abbas radhiallahuanhuma, beliau berkata: Suatu saat saya
berada dibelakang nabi shallallahu`alaihi wa sallam, maka beliau bersabda:
Wahai ananda, saya akan mengajarkan kepadamu empat perkara: Jagalah Allah, niscaya
Dia akan menjagamu, Jagalah Allah niscaya Dia akan selalu berada di hadapanmu.
Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah, jika kamu memohon pertolongan,
mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah sesungguhnya jika suatu umat
berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu atas sesuatu, mereka tidak akan
dapat memberikan manfaat sedikitpun kecuali apa yang telah Allah tetapkan
bagimu, dan jika mereka berkumpul untuk mencelakakanmu atas sesuatu, niscaya
mereka tidak akan mencelakakanmu kecuali kecelakaan yang telah Allah tetapkan
bagimu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering. (Riwayat Turmuzi
dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih).
10.
Hadits Ke – 20: Dari Abu
Mas’ud Uqbah bin Amr Al Anshary Al Badry radhiallahuanhu dia berkata,
Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya ungkapan yang
telah dikenal orang-orang dari ucapan nabi-nabi terdahulu adalah: Jika engkau
tidak malu perbuatlah apa yang engkau suka.(Riwayat Bukhari).

.jpg)


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)